Sabtu, 20 Februari 2010

Sistem HACCP

PENGANTAR HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT (HACCP)



Denny Widaya Lukman



Pendahuluan


Sistem HACCP adalah:

  • suatu pendekatan ilmiah, rasional dan sistematik untuk mengidentifikasi (identify), evaluasi (evaluate) dan mengendalikan (control) bahaya (hazard) selama produksi, processing, manufacturing, penyiapan (preparation) dan penggunaan (use).
  • sistem jaminan keamanan pangan berdasarkan tindakan preventif (pencegahan)
  • sistem manajemen keamanan pangan yang preventif
  • bukan sistem pengujian (inspection)
  • diterapkan pada seluruh mata rantai produksi (from farm to table)
  • metode yang sistematik dan terdokumentasi dalam pengendalian keamanan pangan yang menggunakan pedoman (rules and guidelines) yang disusun untuk mencegah, mengeliminasi dan/atau mendeteksi bahaya pada seluruh tahapan produksi sampai ke konsumen.


HACCP dalam industri pangan harus melibatkan dan mendapat komitmen dari seluruh sumber daya manusia di industri tersebut (top management, plant manager, QA manager and people working in the plant)



HACCP sebagai Sistem Jaminan Keamanan Pangan

Penerapan HACCP dalam rangka keamanan pangan telah menjadi kebutuhan yang esensial. Alasannya sebagai berikut:

  • Penyakit yang ditularkan oleh makanan (foodborne diseases) masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di dunia dan merupakan suatu penyebab kerugian ekonomi.
  • Meningkatnya insidensi beberapa penyakit yang ditularkan bahan pangan, misalnya salmonelosis, di beberapa negara.
  • Menigkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang efek agen penyebab penyakit (foodborne pathogens) terhadap kesehatan.
  • Munculnya patogen-patogen baru, seperti Listeria monocytogenes, Escherichia coli penghasil verositotoksin, Campylobacter spp., trematoda, dll.
  • Meningkatnya jumlah masyarakat yang rentan, seperti orang lanjut usia.
  • Industrialisasi dan produksi masal pangan, yang dapat mengakibatkan (a) peningkatan resiko kontaminasi pada makanan, (b) besarnya jumlah konsumen yang dapat terkena wabah penyakit.
  • Urbanisasi, yang mengakibatkan semakin kompleksnya rantai makanan, yang dapat memperbesar kesempatan terjadinya kontaminasi pangan.
  • Metode teknologi dan pengolahan pangan baru memberikan perhatian terhadap keamanan produk yang dihasilkan serta mengantisipasi berbagai konsekuensi penanganan yang kurang baik terhadap produk tersebut selama persiapan di tingkat rumah tangga atau jasa boga (katering, restoran).
  • Perubahan pola hidup, yang mana orang-orang lebih banyak makan di luar, seperti di restoran, kaki lima, dll.
  • Peningkatan wisatawan dunia dan perdagangan pangan internasional, yang mengakibatkan peningkatan keterpaparan terhadap bahaya-bahaya yang dapat ditularkan oleh bahan pangan (foodborne hazards) dari daerah lain.
  • Peningkatan pencemaran lingkungan.
  • Peningkatan kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan.


Kegunaan Sistem HACCP

  • Sistem HACCP dapat digunakan sebagai metode jaminan keamanan pangan dalam produksi, proses, manufacturing, dan penyiapan pangan.
  • Sistem HACCP dapat digunakan sebagai alat pemeriksaan (inspection) dalam pengawasan pangan (food control). Pengawasan akan lebih efisien, karena pengawas (food inspector) lebih dititik-beratkan pada penilaian rencana HACCP dan konfirmasi bahwa rencana tersebut didisain sempurna dan dapat dilaksanakan secara efektif.
  • Konsep HACCP dapat digunakan dalam manajemen program-program keamanan pangan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang memiliki resiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.



Keuntungan Sistem HACCP

  • Sistem HACCP dapat mengatasi beberapa keterbatasan dari pendekatan tradisional terhadap pengawasan keamanan pangan – yang umumnya didasarkan pada pemeriksaan snap-shot dan pengujian produk akhir (end-product testing) - termasuk:

· mengatasi kesulitan dalam mengumpulkan dan menguji contoh yang cukup agar mendapatkan informasi yang berarti dan mewakili;

· mengatasi waktu yang relatif lama untuk mendapatkan hasil pengujian;

· menghindari kerugian akibat pemusnahan produk yang telah jadi atau penarikan produk di pasar setelah diketahui dari pengujian di akhir produksi bahwa produk tidak memenuhi persyaratan;

· mencegah identifikasi masalah pada produk akhir tanpa dapat mengetahui penyebabnya;

· mengatasi keterbatasan pada teknik pengujian snap-shot dalam rangka menduga masalah keamanan pangan yang potensial.

  • Sistem HACCP memiliki potensi untuk mengidentifikasi semua bahaya-bahaya yang mungkin muncul, walaupun belum pernah ada (pengalaman) “kegagalan”(failures) sebelumnya.
  • Sistem HACCP dapat mengakomodasi perubahan-perubahan yang mungkin akan diterapkan di dalam proses, seperti perubahan disain atau pergantian peralatan dengan yang lebih modern, penyempurnaan prosedur/proses dan perkembangan teknologi.
  • Dengan sistem HACCP, hubungan antara (a) industri pangan dan pengawas, (b) industri dan konsumen dapat disempurnakan. Dalam sistem HACCP, tindakan-tindakan pencegahan yang diterapkan untuk menjamin keamanan produk dilakukan secara ilmiah dan rasional. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap industri dan menjamin kelancaran usaha.
  • Data-data yang terkumpul dari pelaksanaan HACCP dapat menunjang pelaksanaan audit oleh pengawas.
  • Sistem HACCP dapat diterapkan pada semua rantai makanan.
  • Sistem HACCP dapat terintegrasi dalam sistem manajemen mutu, misalnya ISO 9000.


Prinsip HACCP

Codex Alimentarius Commission (1997):

Prinsip 1 : Analisis bahaya

Prinsip 2 : Identifikasi CCP

Prinsip 3 : Penetapan batas kritis

Prinsip 4 : Penetapan prosedur pemantauan CCP

Prinsip 5 : Penetapan tindakan koreksi

Prinsip 6 : Penetapan prosedur verifikasi

Prinsip 7 : Penetapan prosedur sistem pencatatan dan dokumentasi



Analisis Bahaya

Maksud analisis bahaya adalah:

1. Mengidentifikasi bahaya

2. Menyeleksi bahaya atas dasar analisis resiko

3. Mengembangkan tindakan-tindakan preventif di dalam proses atau produk untuk menjamin atau memperbaiki keamanan pangan (produk)

Dalam tahap ini, semua bahaya (biologis, kimia dan fisik) yang mungkin muncul pada setiap tahapan proses produksi ditabulasi dan dideskripsikan, termasuk tindakan pencegahannya (preventive measures) untuk mengendalikan bahaya tersebut.


Analisis bahaya dinilai atas dasar (a) bahaya akan terjadi/timbul dan (b) keparahan jika bahaya tersebut timbul (resiko).


Penilaian perlu memperhatikan:

  • tindakan pencegahan, eliminasi atau pengurangan bahaya tersebut sampai tingkat yang dapat diterima (acceptable level).
  • seluruh aspek yang berkaitan dengan proses dan produk. Misalnya: apakah produk mengandung bahan baku yang sensitif terhadap timbulnya bahaya, apakah tindakan sanitasi akan mempengaruhi timbulnya bahaya pada proses produksi, siapakah konsumen, apakah produk langsung dimakan atau perlu diolah lebih lanjut oleh konsumen.


Penggolongan Mikroorganisme dan Parasit Berdasarkan Tingkat Bahaya (ICMSF, 1986)

Penggolongan

Mikroorganisme/Parasit

Sangat Berbahaya

Clostridium botulinum tipe A, B, E dan F

Shigella dysenteriae

Salmonella typhi; paratyphi A, B

Hepatitis A dan E

Brucella abortus; Brucelle suis

Vibrio cholerae O1

Vibrio vulnificus

Taenia solium

Trichinella spiralis

Bahaya Sedang,

Penyebaran Cepat

Listeria monocytogenes

Salmonella spp.

Shigella spp.

Escherichia coli enterovirulen

Streptococcus pyogenes

Rotavirus

Grup virus Norwalk

Entamoeba histolytica

Dyphillobothrium latum

Ascaris lumbricoides

Cryptosporidium parvum

Bahaya Sedang,

Penyebaran Terbatas

Bacillus cereus

Campylobacter jejuni

Clostridium perfringens

Staphylococcus aureus

Vibrio cholerae, non-O1

Vibrio parahaemolyticus

Yersinia enterocolitica

Giardia lamblia

Taenia saginata


Contoh Bahaya-bahaya Kimia (Chemical Hazards):


Secara alami dapat terjadi:

Mikotoksin (misalnya aflatoksin) dari kapang

Skombrotoksin (histamin) dari dekomposisi protein

Siguatoksin dari dinoflagelata laut

Spesies jamur beracun (toxic mushroom)

Shellfish toxins

Toksin-toksin tanaman


Penambahan:

Bahan kimia pertanian: pestisida, fungisida, pupuk, insektisida, antibiotik dan hormon pertumbuhan

Polychlorinated biphenyls (PCB)

Bahan kimia asal industri

Logam berat

Bahan imbuhan pangan (food additives)


Contoh Bahaya Fisik (Physical Hazards):

Pecahan gelas

Serpihan kayu

Batu/kerikil

Serpihan logam

Serpihan tulang

Plastik

Benda-benda lain dari pekerja



Identifikasi Titik Kendali Kritis

Setelah semua bahaya dan tindakan pencegahannya dideskripsikan, CCP (titik kendali kritis) diidentifikasi.


Contoh titik-titik dalam tahapan proses produksi pangan yang mungkin merupakan CCP antara lain: pemanasan, pendinginan, pengendalian formulasi produk, higiene lingkungan. Misalnya: pemanasan harus dilakukan pada suhu dan lama tertentu, nilai pH produk harus tertentu.


Beberapa tahapan dalam proses produksi dapat dipertimbangkan dan dinyatakan sebagai titik kendali (Control Point = CP), tetapi sesungguhnya hanya terdapat sedikit CCP. CP tidak dimasukkan dalam rencana HACCP.


CCP dalam rencana HACCP dari satu produk yang sama namun dihasilkan dari dua produsen berbeda tidak sama, karena kedua produsen tersebut memiliki fasilitas produksi yang berbeda (lay out, peralatan, bahan baku) dan cara produksi yang berbeda. Selain itu keterampilan dan pengetahuan sumberdaya manusia berbeda.


Rencana HACCP generik (generic HACCP plan) dapat dijadikan acuan atau pedoman dalam menentukan CCP.


Untuk membantu menentukan CCP dapat diguanakan Bagan Penetapan CCP (CCP Decision Tree).


Penetapan Batas Kritis

Batas kritis digunakan untuk membedakan kondisi yang “aman” dan “tidak aman” pada titik kritis. Batas kritis harus dilandaskan pada dasar ilmiah. Setiap CCP harus memiliki satu faktor batas kritis.

Batas kritis dapat diperoleh dari peraturan, standar, guidelines, pustaka ilmiah, hasil penelitian atau konsultasi dengan para pakar/ahli.

Kriteria yang sering digunakan untuk batas kritis:

waktu

suhu

kelembaban

aktivitas air (aw)

pH

keasaman (titratable acidity)

bahan pengawet

kadar garam

residu klorin (available chlorine)

viskositas


Penetapan Prosedur Pemantauan CCP

Maksud pemantauan titik kritis adalah:

1. membantu mengendalikan proses (apabila terdapat kecenderungan di luar kendali, maka dapat segera diambil tindakan untuk mengembalikan proses kembali di bawah kendali)

2. menentukan apakah terjadi hilang kendali (loss of control) dan penyimpangan pada titik kritis (melebihi atau tidak di dalam batas kritis)

3. menyediakan dokumentasi tertulis yang dapat digunakan untuk verifikasi.

Prosedur pemantauan titik kritis harus bersifat efektif. Pemantauan harus dilakukan secara berkala.Contih ukuran yang dapat dipakai dalam pemantauan:

observasi visual

suhu

waktu

pH

aw


Penetapan Tindakan Koreksi

Prosedur tindakan koreksi dan tanggung jawab pelaksanaan harus dispesifikasi. Tindaan tersebut termasuk mengembalikan proses menjadi di bawah kendali.


Penetapan Prosedur Verifikasi

Prosedur verifikasi perlu disusun dan dikembangkan agar dapat memelihara sistem HACCP dan menjamin bahwa sistem berjalan efektif.


Penetapan Prosedur Sistem Pencatatan dan Dokumentasi

Catatan perlu didokumentasi untuk menunjukkan bahwa sistem HACCP berjalan di bawah kendali serta tindakan koreksi yang tepat telah dilaksanakan apabila terjadi penyimpangan dari batas kritis. Hal tersebut menjadmin keamanan produk.



Penerapan HACCP

1. Menyusun tim HACCP

2. Menguraikan produk pangan dan distribusinya

3. Menguraikan cara penggunaan /konsumsi dan konsumennya

4. Menyusun diagram alir proses produksi

5. Verifikasi diagram alir

6. Analisis bahaya (Prinsip 1)

7. Identifikasi CCP (Prinsip 2)

8. Penetapan batas kritis (Prinsip 3)

9. Penetapan prosedur pemantauan (Prinsip 4)

10. Penetapan tindakan koreksi (Prinsip 5)

11. Penetapan prosedur verifikasi (Prinsip 6)

12. Penetapan prosedur sistem pencatatan dan dokumentasi (Prinsip 7)


Bahan Bacaan

Bryan, F. L. 1992. Hazard Analysis Critical Control Point Evaluations – A Guide to Identifying Hazards and Assessing Risks associated with Food Preparation and Storage. World Health Organization, Geneve.


Codex Alimentarius Commission (CAC). 1997. Food Hygiene – Basic Text. FAO/WHO, Rome.


International Commission on Microbiological Specifications of Food (ICMSF). 1996. Microorganisms in Food 4. Application of the Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) System to Ensure Microbiological Safety and Quality. Blackwell Scientific Publication, Oxford.


Mortimore, S. dan C. Wallace. 1994. HACCP – A Practical Approach. Chapman and Hall, London.


Motarjemi, Y., F. Käferstein, G. Moy, S. Miyagawa dan K. Miyagishima. 1996. Importance of HACCP for public health and development – The role of the World Health Organization. Food Control 7: 77-85.


Moy, G., Y. Motarjemi dan F. Käferstein. 1995. Application of HACCP to food manufacturing: some considerations on harmonization through training. Food Control 5: 131-139.


National Advisory Committee on Microbiological Criteria for Foods (NACMCF). 1998. Hazard Analysis Critical Control Point Principles and Application Guidelines. J. Food Protect. 61: 762-775.


Food and Drug Administration (FDA). 1997. Annex 5: HACCP Guidelines. http://vm.cfsan.fda.gov/~dms/fcannex5.html

Biosekuriti

BIOSEKURITI: PERLU DITERAPKAN DALAM RANTAI PANGAN ASAL UNGGAS


Denny W. Lukman

Bagian Kesmavet FKH IPB



Definisi dan Komponen Biosekuriti


Menurut rekomendasi FAO, biosekuriti meliputi manajemen terhadap risiko biologis secara komperehensif untuk meuwjudkan keamanan pangan, melindungi kesehatan hewan, manusia dan tanaman, melindungi lingkungan serta berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Tindakan biosekuriti dalam bidang pertanian bertujuan untuk;
(1) melindungi sistem pertanian dan semua sistem yang terkait,
(2) melindungi kepercayaan konsumen terhadap produk pertanian, serta
(3) melindungi lingkungan dan meningkatkan produksi yang berkelanjutan.

Dalam bidang peternakan, biosekuriti adalah praktek yang dirancang untuk mencegah penyebaran penyakit ke dalam suatu peternakan. Biosekuriti dalam peternakan unggas sebagai serangkaian tahapan manajemen yang diambil untuk melindungi masuknya agen infeksius ke dalam suatu kelompok atau flok ternak hewan.

Biosekuriti dapat digambarkan sebagai satu perangkat program kerja dan prosedur yang akan mencegah atau membatasi hidup dan menyebarnya hama dan jasad renik berbahaya di berbagai tempat perunggasan seperti peternakan, tempat penampungan unggas (TPnU), dan rumah potong unggas. Implementasi biosekuriti akan menghalangi bergeraknya agen yang menyebar dengan cepat yang berbahaya dari unggas ke berbagai fasilitas yang terdapat disekitarnya dan peka terhadap agen tersebut.

Pada praktek di perunggasan, biosekuriti merupakan semua praktek-praktek manajemen yang diberlakukan untuk mencegah penyakit pada unggas dan organisme penyebab penyakit zoonotik yang akan masuk ke kelompok unggas.

Biosekuriti merupakan konsep sebagai bagian integral dari suksesnya sistem produksi suatu peternakan unggas, khususnya dalam mengurangi risiko dan konsekuensi dari masuknya penyakit baik infeksius maupun non-infeksius (Payne 2000).

Aspek biosekuriti dalam peternakan unggas yang perlu diperhatikan adalah lokasi dan disain, pengendalian lalu lintas manusia, hewan, peralatan dan kendaraan, pengendalian kesehatan unggas, pencegahan kontaminasi fasilitas dengan pembersihan dan disinfeksi, serta pengendalian vektor.

Biosekuriti mencakup pemeriksaan dan pengujian hewan yang datang, karantina/isolasi hewan yang masuk, serta pemantauan dan evaluasi. Penerapan biosekuriti sangat dibutuhkan dalam program keamanan pangan di tingkat peternakan untuk menjamin mutu dan kesehatan hewan, memenuhi keinginan konsumen serta memberikan keuntungan pada peternakan tersebut. Selain itu biosekuriti menjamin hewan lebih sehat.

Sumber penyakit pada peternakan adalah orang, pegawai, dokter hewan, sopir; unggas yang baru masuk; peralatan yang tercemar atau masih mengandung agen penyakit; vektor seperti rodensia, burung liar, insekta, burung air.

Secara umum, biosekuriti meliputi tiga komponen utama yaitu isolasi, pengendalian lalu lintas, dan sanitasi. Selanjutnya FAO (2003) menyatakan bahwa tindakan biosekuriti meliputi pemantauan (monitoring), survailans, isolasi, pembatasan lalu lintas, eliminasi, eradikasi, dan pencegahan.



Isolasi

Isolasi merupakan pengurungan atau pengandangan hewan dalam satu lingkungan terkendali atau dapat diartikan dengan penyediaan pagar pemisah, kandang, atau sangkar untuk menjaga hewan tidak lepas atau keluar, serta mencegah masuknya hewan lain ke dalam lingkungan tersebut.


Pada peternakan unggas, isolasi dapat dipraktekkan dengan manajemen all-in/ all-out yaitu penyediaan jeda waktu antara satu pemeliharaan suatu flok dan flok yang berikutnya. Pada waktu jeda tersebut dilakukan pembersihan dan disinfeksi pada fasilitas dalam peternakan untuk memutus siklus penyakit.


Pengendalian Lalu Lintas


Pengendalian dan pengawasan diterapkan terhadap lalu lintas ke dan dari peternakan, serta di dalam peternakan itu sendiri. Pengendalian lalu lintas diterapkan pada manusia, unggas, hewan lain, bahan, dan peralatan.


Pengendalian ini dapat mencakup penyemprotan desinfektan terhadap peralatan dan kendaraan yang akan masuk ke dalam peternakan atau kandang, meghindari terjadinya pinjam-meminjam peralatan antar peternakan, melarang masuk orang yang tidak berkepentingan ke dalam kandang, serta melakukan penyemprotan terhadap sopir, penjual, atau petugas lainnya dan mengganti pakaian ganti dengan pakaian khusus.


Sanitasi

Sanitasi meliputi pembersihan dan disinfeksi, bahan-bahan, dan peralatan yang masuk ke dalam peternakan dan di dalam peternakan.



Pemantauan dan Survailans

Pemantauan bertujuan untuk mendeteksi perubahan prevalensi penyakit dalam suatu populasi. Perubahan tersebut memberikan peringatan yang harus ditindak-lanjuti dengan tindakan spesifik untuk menghentikan peningkatan kasus penyakit. Pemantauan sebaiknya dilaksanakan setiap hari oleh pemilik peternakan. Keterlibatan dokter hewan sangat diperlukan bila terjadi kecurigaan dalam kesehatan hewan. Pemantauan dapat diterapkan pada tingkat negara dan internasional.



Isolasi, Eliminasi dan Eradikasi


Isolasi terhadap hewan atau kelompok hewan sakit, desa, provinsi, dan negara harus dilaksanakan secepat mungkin Jika terjadi suatu kasus penyakit untuk menghentikan penyebaran penyakit tersebut. Hewan yang sakit harus segera diisolasi, selanjutnya hewan tersebut dapat diobati, atau dibunuh, tergantung dari diagnosa. Eliminasi penyakit merupakan pembunuhan hewan-hewan sakit atau semua hewan pada suatu peternakan. Pembunuhan hewan tersebut dilakukan secara manusiawi atau memperhatikan kesejahteraan hewan. Istilah eradikasi mirip dengan eliminasi namun lebih difokuskan pada pengendalian penyakit yang lebih besar seperti provinsi, negara, atau benua.